Pengertian, Struktur, Ciri, Kaidah Kebahasaan, Jenis-Jenis Teks Eksposisi
(Pengertian)
- Teks yang berisi ungkapan gagasan yang mempertahankan argumentasi seseorang (penulis/pembicara) dengan menyertakan alasan-alasan yang kuat berupa fakta-fakta terkait permasalahan atau isu (masalah yang dikedepankan, untuk ditanggapi dsb.)
- Teks, paragraf atau karangan yang terkandung sejumlah informasi dan pengetahuan yang disajikan secara singkat, padat, dan akurat. Pendapat lain menyatakan bahwa teks eksposisi adalah jenis atau ragam teks yang memiliki fungsi menyampaikan gagasan-gagasan berupa pemikiran tentang suatu topik. Paragraf eksposisi ini bersifat ilmiah atau dapat dikatakan non fiksi. Ragam teks eksposisi ini sering digunakan dalam konteks komunikasi sehari-hari secara lisan, maupun tulisan seperti pidato dan ceramah
- Teks yang menyajikan suatu isu atau topik untuk meyakinkan pembaca (penyajian tertulis) pendengar (penyajian secara lisan) dengan menghadirkan suatu gagasan dan argumen yang kuat dengan alasan yang logis yang membuktikan adanya fakta konkret.
- Eksposisi adalah jenis teks yang berfungsi untuk mengungkapkan gagasan, usulan, atau pendapat mengenai suatu hal/topik dari masalah yang dibicarakan.
Ketika Anda berencana membuat suatu karangan, maka Anda wajib mengetahui bagaimana struktur dari karangan tersebut.
Struktur teks eksposisi
Judul/gambaran dari keseluruhan isi
Tesis/Pengenalan masalah atau isu
Argumentasi/Pernyataan pendapat atau alasan
Rekomendasi ( Penegasan Ulang)
Meaning (Arti):
Tesis: Pengenalan isu, pengemukaan pendapat
KBBI V (pernyataan atau teori yang didukung oleh argumen yang dikemukakan dalam karangan)
Argumentasi: alasan untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian atau gagasan
Rekomendasi: saran yang menganjurkan (membenarkan, menguatkan)
Penjelasan :
1. Tesis atau pernyataan pendapat adalah bagian pembuka dalam teks ekposisi yang berisi pendapat umum terhadap permasalahan yang diangkat dalam teks eksposisi.
2. Argumentasi merupakan bagian pendukung tesis yang disampaikan. Argumentasi berupa alasan logis, data hasil temuan, fakta-fakta, bahkan pernyataan para ahli. Argumen harus mampu mendukung pendapat yang disampaikan penulis.
3. Penegasan ulang adalah bagian yang bertujuan menegaskan pendapat awal.
Fungsi Bagian-Bagian Penting yang Menjadi Struktur Teks Eksposisi
1. Tesis/Pernyataan Pendapat
Pernyataan pendapat (tesis) pada teks eksposisi berisi kalimat-kalimat prediksi, tanggapan, atau pandangan dari penulis. Bagian pertama ini biasanya menjadi pembuka atau orientasi tentang topik yang dibicarakan/dibahas. Tesis yang ditulis di awal atau paragraf pertama teks eksposisi kemudian didukung oleh argumentasi yang kuat (dapat mendukung gagasan/pendapat), dan pada bagian selanjutnya sebuah pernyataan emosional dapat digunakan untuk menarik perhatian pembaca pada bagian ini.
Pada bagian ini dapat dikatakan penulis memperkenalkan tentang topik atau ide pokok yang akan dibahas. Tesis selalu berada di paragraf pertama dalam teks eksposisi.
2. Argumentasi
Argumentasi dalam teks eksposisi terdiri atas kalimat-kalimat atau argumen-argumen yang mendukung keberadaan tesis yang disampaikan penulis di bagian awal atau pendahuluan. Argumentasi yang baik adalah yang mengungkapkan satu sisi argumentasi yang berisi penjelasan untuk mendukung pandangan/opini/prediksi dalam tesis. Menyertakan bukti pendukung yang konkret dan hasil yang dapat dibuktikan kebernarannya.
Pada bagian ini dapat dikatakan penulis menampung beberapa pendapat yang menguatkan entah dari seseorang atau kelompok tertentu.
3. Penegasan Ulang
Penegasan ulang adalah bagian terakhir (penutup) dari teks eksposisi. Pada bagian ini berisikan pernyataan kembali pandangan, prediksi, opini, gagasan yang disampaikan penulis di bagian tesis dan yang telah dikuatkan oleh segala bentuk argumentasi yang disampaikan sebelumnya. Penegasan ulang juga dapat dikatakan sebagai kesimpulan
Perbedaan yang Signifikan Antara Teks Laporan Hasil Observasi dan Teks Eksposisi
Teks Laporan Hasil Observasi
- Hasil pengamatan
- Melaporkan, menjelaskan
- Objektif (hanya berupa fakta)
Teks Eksposisi
- Hasil pemahaman terhadap suatu masalah
- Meyakinkan; Menginformasikan atau menambah pengetahuan/wawasan
- Objektif-Subjektif (sudah memasuki unsur pendapat/opini)
Kaidah Kebahasaan Teks Eksposisi:
Dalam teks eksposisi, tesis menyampaikan pendapat si penulis tentang suatu hal (opini). Adapun bagian argumen dapat berupa hal-hal yang bersifat fakta. Oleh karena itu, perlu dipelajari apa itu fakta dan opini.
1. Fakta
Fakta merupakan kejadian, peristiwa, atau suatu hal yang benar-benar ada atau terjadi.
2. Opini
Opini merupakan suatu pendapat/argumen terhadap suatu hal atau permasalahan. Opini dapat dibantah. Oleh karena itu, opini harus dikuatkan oleh fakta sehingga dapat diterima.
Ciri-Ciri Kalimat Fakta dan Kalimat Opini
a. Ciri Kalimat Fakta
- Dapat dibuktikan kebenarannya.
- Berisi data-data yang sifatnya kuantitatif (berupa angka) dan kualitatif (berupan pernyataan).
- Mempunyai data yang akurat baik waktu, tanggal, tempat, dan peristiwa.
- Dikumpulkan dari narasumber terpercaya.
- Bersifat objektif, yakni data yang sebenarnya (bukan dibuat-buat) dan dilengkapi dengan gambar objek.
- Biasanya dapat menjawab rumus pertanyaan 5W+1H.
- Menyatakan kejadian yang sedang atau telah dan pernah terjadi.
- Informasi berasal dari kejadian yang sebenarnya.
b. Ciri Kalimat Opini
- Tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
- Bersifat subjektif dan biasanya disertai dengan pendapat, saran, dan uraian yang menjelaskan.
- Tidak memiliki narasumber.
- Berisi pendapat tentang peristiwa yang terjadi.
- Menunjukkan peristiwa yang belum pasti terjadi atau terjadi di kemudian hari.
- Merupakan hasil pemikiran atau pendapat dari seseorang maupun kelompok.
- Informasi yang disampaikan belum ada pembuktiannya.
- Biasanya ditandai dengan penggunaan kata-kata: bisa jadi, sepertinya mungkin/kemungkinan, seharusnya, sebaiknya, dsb.
Ciri-Ciri Teks Eksposisi:
- Menjelaskan informasi-informasi/pengetahuan.
- Gaya informasi yang mengajak (persuasif).
- Penyampaiannya lugas dengan bahasa yang baku.
- Tidak memihak artinya tidak memaksakan kemauan penulis terhadap pembaca
- Fakta dipakai sebagai alat kontribusi, konkretisasi.
Jenis-Jenis Teks Eksposisi:
- Teks eksposisi definisi
- Teks eksposisi klasifikasi
- Teks eksposisi proses
- Teks eksposisi ilustrasi
- Teks eksposisi perbandingan/pertentangan
- Teks eksposisi laporan
Langkah-Langkah Menyusun Teks Eksposisi
- Menentukan tema/payung besar
- Menetukan topik (isu/masalah yang akan dibahas).
- Menyusun kerangka tulisan (menyusun bagian-bagian dari struktur teks eksposisi dengan gagasan-gagasan di dalamnya).
- Mengumpulan bahan tulisan (mengumpulkan informasi dari berbagai sumber sebagai bukti atau fakta-fakta yang ingin disampaikan pada struktur argumentasi).
- Mengembangkan kerangka isi (mengembangkan gaasan-gagasan pokok menjadi beberarap gagasan penjelas hingga membentuk susunan paragraf).
Kebahasaan Teks Eksposisi
Dalam proses pembuatan teks eksposisi selain struktur yang harus diperhatikan adalah kebahasaan yang dipakai. Hal itu berkaitan dengan praktik pembuatannya yang secara langsung menggunakan bahasa sebagai media untuk menulis karangan atau tulisan. Dalam karangan atau teks eksposisi kelompok kata-kata tertentu yang digunakan seringkali mengandung istilah yang penggunaannya disesuaikan dengan bidang permasalahan atau topik yang sedang dibahas. Kata-kata yang mengandung istilah tersebut dapat ditelisik atau perlu ditelisik maknanya untuk lebih mudah dipahami. Jika dihubungkan dengan fungsi teks eksposisi yaitu memberikan informasi atau pengetahun sejelas-jelasnya, tentunya si penulis dan pembaca harus bisa memahami apa yang ditulis dan apa yang dibaca. Adapun kategori atau jenis kata yang sering digunakan yaitu kata sifat (adjektiva). Kata sifat adalah kata yang menyatakan sifat atau hal keadaan pada suatu benda. Kata sifat juga diartikan sebagai kata yang memberi keterangan atau yang menerangkan kata benda. Pada umumnya, kata sifat dapat diikuti oleh kata keterangan sangat, dan dapat dibentuk menjadi kata ulang berimbuhan gabungan se-nya, contoh: harum (sangat harum, seharum-harumnya), kecil (sangat kecil, sekecil-kecilnya), luas (sangat luas, seluas-luasnya) dan sebagainya. Selain itu kata sifat atau kata adjektiva bisa berupa turunan dari kata nomina yang melalu proses pengimbuhan (afiksasi) sehingga perubahan itu tampak dari kata bentukan dan kata dasar yang berhubungan langsung dengan perubahan jenis kata atau kategori kata. Biasanya perubahan yang tampak sesudah dan sebelum adanya imbuhan adalah jenis kata nomina menjadi kata verba.
Bukan hanya kata, frasa juga sering dipakai dalam penulisan teks eksposisi karena potensi sangat besar untuk menjadi bentukan gabungan kata non predikatif. Kata adjektiva dan frasa adjektiva juga dapat muncul dalam teks eksposisi. Yang terakhir kebahasaan yang sering dipakai dalam teks eksposisi yaitu kalimat verbal yaitu kalimat yang berpredikat verba yang terdapat dua jenis yaitu: 1) kalimat aktif transitif dan 2) kalimat aktif intransitif yang masing-masing contohnya dijelaskan sebagai berikut.
1) Kalimat Aktif Transitif
Kalimat aktif transitif adalah kalimat yang membutuhkan kehadiran objek
Contoh : Paman membuat layangan
S P O
Doni menendang bola ke arah gawang
S P O K
2) Kalimat Aktif Intransitif
Kalimat aktif intransitif adalah kalimat yang tidak membutuhkan kehadirian objek
Contoh : Ia berlari ke sekolah
S P K
. Adik sedang menangis
S P
Berikut adalah tabel yang menjelaskan bentuk kalimat verbal: Kalimat aktif transitif dan kalimat aktif intransitif (Buku paket halaman 74).
1. Pronomina
Pronomina atau kata ganti digunakan pada suatu teks yang berisi pernyataan pendapat dengan subjek atau objek yang disampaikan secara berulang. Pronomina juga disebut sebagai jenis kata yang menggantikan nomina atau frasa nomina. Pronomina dibagi menjadi 2 jenis yaitu pronomina persona dan pronomina nonpersona.
a. Pronomina Persona
Pronomina persona adalah kata ganti yang mengacu pada seseorang atau yang menggantikan orang. Pronomina persona dibagi menjadi tiga jenis, yang dijelaskan sebagai berikut.
1) Pronomina Persona yang Menunjuk Pada Orang Pertama
Pronomina persona tunggal dapat digunakan dalam bentuk tunggal dan jamak. Dalam bentuk tunggal, bentuk pronominanya yang digunakan adalah, saya, daku, hamba, sahaya, ku-, dan -ku. Dalam bentuk jamak, bentuk pronomina yang digunakan adalah kami dan kita.
2) Pronomina Persona yang Menunjuk Pada Orang Kedua
Pronomina persona yang menunjuk pada Orang kedua dapat digunakan dalam bentuk tunggal dan jamak. Dalam bentuk tunggal, bentuk pronomina yang digunakan adalah engkau, kamu, Anda, Dikau, dan -mu. Dalam bentuk jamak, bentuk pronomina yang digunakan adalah kalian, kamu (sekalian), dan Anda sekalian.
3) Pronomina Persona yang Menunjuk Pada Orang Ketiga
Pronomina persona yang menunjuk pada orang ketiga dapat digunakan dalam bentuk tunggal dan jamak. Dalam bentuk tunggal, bentuk pronomina yang digunakan adalah ia, dia, beliau, -nya. Dalam bentuk jamak, bentuk pronomina yang digunakan adalah mereka dan -nya.
b. Pronomina Penunjuk
Pronomina penunjuk adalah pronomina yang dipakai untuk menunjukkan sesuatu. Pronomina penunjuk dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu pronomina penunjuk umum, pronomina penunjuk tempat, dan pronomina penunjuk ihwal.
Pronomina penunjuk umum menggunakan kata ganti ini atau itu. Kata ganti ini digunakan untuk mengacu pada acuan yang dekat dengan pembicara, ke masa yang akan datang, atau ke informasi yang akan disampaikan. Kata ganti itu digunakan untuk mengacu pada acuan yang agak jauh dari pembicara atau penulis, ke masa lampau, atau ke informasi yang jauh dari pembicaraan atau penulis.
Pronomina penunjuk tempat digunakan untuk menunjukkan letak suatu tempat. Pronomina penunjuk tempat menggunakan kata ganti sini, situ, atau sana. Kata ganti sini digunakan untuk menunjukkan tempat yang dekat dari pembicara. Kata ganti situ digunakan untuk menunjukkan tempat agak jauh dari pembicara. Kata ganti sana digunakan untuk menunjukkan tempat yang jauh dari pembicara.
Pronomina penunjuk ihwal digunkan untuk mengacu suatu kejadian. Pronomina penunjuk ihwal menggunakan kata ganti begini, begitu, atau demikian. Kata begini digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dekat. Kata ganti begitu digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang jauh. Kata ganti demikian digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dekat dan jauh. Dekat dan jauh dalam hal ini ditinjau dari aspek psikologi.
c. Pronomina Penanya
Pronomina penanya adalah pronomina yang digunakan sebagai penanda pertanyaan. Pronomina penanya digunakan untuk menanya orang, benda, barang, pilihan, sebab, waktu, tempat, cara, dan jumlah. Menurut jenisnya, pronomina penanya dapat dibedakan menjadi berikut.
1) Pronomina untuk Menanyakan Orang
Siapa, pronomina untuk menanyakan orang
Contoh: Siapa yang datang menjengukmu tadi, Sin?
2) Pronomina untuk Menanyakan Barang
Apa, pronomina yang digunakan untuk menanyakan barang
Contoh: Apa yang dimakan Sinta tadi pagi?
3) Pronomina untuk Menanyakan Pilihan
Mana, pronomina yang digunakan untuk menanyakan pilihan
Contoh: Mana yang engkau pilih, Aul?
5) Pronomina untuk Menanyakan Sebab
Mengapa, pronomina yang digunakan untuk menanyakan sebab
Contoh: Mengapa terjadi banjir?
5) Pronomina untuk Menanyakan Waktu
Kapan, Apa(bila), Bilamana, pronomina yang digunakan untuk menanyakan waktu.
Contoh: Kapan/Apabila/Bilamana Andi pulang?
Konjungsi (Kata Hubung)
Kata-kata yang digunakan untuk menghubungkan kata dengan kata, klausa dengan klausa, atau kalimat dengan kalimat disebut kata penghubung atau konjungsi. Dilihat dari fungsinya, kata hubung dibedakan menjadi dua macam yaitu sebagai berikut.
1. Kata hubung yang menghubungkan kata, klausa, atau kalimat yang kedudukannya sederajat atau setara. Kelompok kata ini dibagi menjadi kata penghubung yang menyatakan:
a. Hubungan kesetaraan meliputi dan, dengan, serta;
b. Hubungan pemilihan, meliputi atau;
c. Hubungan pertentangan, meliputi tetapi, namun, sedangkan, sebaliknya;
d. Hubungan pembetulan, meliputi melainkan, hanya;
e. Hubungan penegasan, meliputi bahkan, malah(-an), lagi pula, apalagi, jangankan;
f. Hubungan pembatasan, meliputi kecuali, hanya
g. Hubungan pengurutan, meliputi lalu, kemudian, selanjutnya
h. Hubungan penyamaan, meliputi yaitu, yakni, bahwa, ialah, adalah
i. Hubungan penyimpulan, meliputi jadi, oleh karena itu, oleh sebab itu
2. Kata hubung yang menghubungkan klausa dengan klausa yang berkedudukan tidak sederajat atau bertingkat. Kelompok kata ini dibagi menjadi kata penghubung yang menyatakan:
a. Hubungan sebab, meliputi sebab, karena;
b. Hubungan syarat, meliputi kalau, jikalau, jika, bila, apabila, asal;
c. Hubungan tujuan, meliputi agar, supaya;
d. Hubungan waktu, meliputi ketika, sewaktu, sebelum, sesudah, tatkala;
e. Hubungan akibat, meliputi sampai, hingga, sehingga;
f. Hubungan tujuan, meliputi untuk, guna;
g. Hubungan perbandingan, meliputi seperti, sebagai, laksana
Dalam teks eksposisi sendiri ada 2 jenis konjungai yang sering dipakai untuk menggabungkan unsur-unsur atau beberapa unsur dalam sebuah kalimat. Kedua konjungsi tersebut adalah konjungsi koordinatif dan konjungsi subordinatif. Konjungsi koordinatif adalah konjungsi yang menghubungkan dua unsur atau lebih yang berkedudukan sama. Contoh konjungsi koordinatif, yaitu atau, serta, tetapi, sedangkan. Adapun jenis konjungsi subordinatif yang merupakan konjungsi yang menghubungkan dua klausa atau lebih yang tidak berkedudukan sama. Satu klausa berkedudukan sebagai kalimat induk dan klausa yang lain berkedudukan sebagai anak kalimat. Induk kalimat adalah kalimat yang dapat berdiri sendiri. Sedangkan anak kalimat adalah kalimat yang tidak dapat berdiri sendiri sehingga harus bergabung dengan induk kalimat.
CONTOH TEKS EKSPOSISI
Pada zaman yang modern ini, kebudayaan lokal semakin hari semakin terancam eksistensinya. Hal itu disebabkan oleh kurangnya wawasan para generasi muda terhadap budaya lokal di daerahnya masing-masing
Netty Heryawan dalam sambutannya pada pembukaan Festival Budaya Masyarakat Adat Tatar Sunda (FBMATS) mengatakan “Terhadap kondisi yang tengah terjadi dalam masyarakat sekarang ini kalau boleh mengutip peribahasa Sunda, adalah jati ka silih ku junti.” Budaya lokal terus tergerus oleh arus modernisasi karena masyarakat begitu menyenanginya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat Sunda sekarang jangan sampai lupa akan akar budaya. Modernisasi telah memberikan kemudahan tetapi juga sekaligus memusnahkan kearifan lokal.
Menurut Netty Heryawan, salah satu bukti adalah hasil survei di sembilan kota di Indonesia, salah satunya kota Bandung yang dinyatakan 71 persen mainan anak didatangkan dari luar (impor). Bukan hanya mainan anak, tetapi juga barang elektronik hingga berbagai kebutuhan rumah tangga. Kondisi ini mengakibatkan produk lokal terus mengalami penurunan karena kalah bersaing.
Oleh karena itu, upaya yang dilakukan Dewan Musyawarah Kesepuhan Adat Sunda dan Baresan Olot Tatar Sunda, yang menggelar Festival Budaya Masyarakat Adat Tatar Sunda dengan mengangkat segenap kearifan lokal, harus didukung sepenuhnya. Selain itu, masyarakat diharapkan untuk tetap konsisten dalam memberitakan budaya-budaya lokal dengan masyarakat adatnya agar masyarakat di perkotaan maupun generasi sekarang mengetahui keberadaan masyarakat adat Sunda di Jawa Barat dan Banten.
Mempertahankan Budaya Lokal
Pada zaman yang modern ini, kebudayaan lokal semakin hari semakin terancam eksistensinya. Hal itu disebabkan oleh kurangnya wawasan para generasi muda terhadap budaya lokal di daerahnya masing-masing
Netty Heryawan dalam sambutannya pada pembukaan Festival Budaya Masyarakat Adat Tatar Sunda (FBMATS) mengatakan “Terhadap kondisi yang tengah terjadi dalam masyarakat sekarang ini kalau boleh mengutip peribahasa Sunda, adalah jati ka silih ku junti.” Budaya lokal terus tergerus oleh arus modernisasi karena masyarakat begitu menyenanginya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat Sunda sekarang jangan sampai lupa akan akar budaya. Modernisasi telah memberikan kemudahan tetapi juga sekaligus memusnahkan kearifan lokal.
Menurut Netty Heryawan, salah satu bukti adalah hasil survei di sembilan kota di Indonesia, salah satunya kota Bandung yang dinyatakan 71 persen mainan anak didatangkan dari luar (impor). Bukan hanya mainan anak, tetapi juga barang elektronik hingga berbagai kebutuhan rumah tangga. Kondisi ini mengakibatkan produk lokal terus mengalami penurunan karena kalah bersaing.
Oleh karena itu, upaya yang dilakukan Dewan Musyawarah Kesepuhan Adat Sunda dan Baresan Olot Tatar Sunda, yang menggelar Festival Budaya Masyarakat Adat Tatar Sunda dengan mengangkat segenap kearifan lokal, harus didukung sepenuhnya. Selain itu, masyarakat diharapkan untuk tetap konsisten dalam memberitakan budaya-budaya lokal dengan masyarakat adatnya agar masyarakat di perkotaan maupun generasi sekarang mengetahui keberadaan masyarakat adat Sunda di Jawa Barat dan Banten.
PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DILAKUKAN DI DUNIA MAYA (CYBER CRIME)
Teknologi informasi dan komunikasi kini semakin berkembang pesat, ditambah dengan jaringan internet yang menghubungkan para user untuk dapat berinteraksi satu sama lain di dunia maya. Banyak manfaat yang dirasakan setiap orang dengan adanya internet ini, seperti mudahnya mengakses suatu informasi dari segala penjuru dunia dan mempermudah jalinan komunikasi.Namun, seiring dengan perkembangannya, internet ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para penggunanya tetapi tidak sedikit pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di dunia maya. Terlebih lagi munculnya berbagai jenis sosial media yang dapat diakses oleh setiap orang. Di dalam akun sosial media ini, setiap orang merasa berhak mengeluarkan apa saja yang ada dalam pikirannya lalu mereka tuangkan dalam bentuk tulisan. Sayangnya, kesadaran sebagian orang untuk menulis atau mengungkapkan sesuatu secara bijak terkadang tidak ada, sehingga muncullah masalah akibat dari apa yang mereka posting, salah satunya masalah pencemaran nama baik seseorang. Di mana masalah tersebut merupakan suatu bentuk kejahatan di dunia maya (cyber crime).
Menurut Andi Hamzah dalam bukunya Aspek-Aspek Pidana di Bidang Komputer menyatakan bahwa “Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal”. Di sini kami membahas tentang contoh kejahatan dunia maya yang dilakukan seseorang atau sekelompok melalui sosial media atau jaringan internet lainnya dengan cara membuat tulisan yang bersifat hinaan, hujatan ataupun SARA yang berakibat pihak yang dituju merasa dijatuhkan nama baiknya. Di Indonesia hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang yaitu Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mengingat banyaknya kejadian yang terjadi dan pemerintah merasa perlunya payung hukum agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam mengutarakan sesuatu di dunia maya atau di akun-akun sosial media yang mereka miliki. Jadi tidak ada pihak yang merasa dirugikan pada suatu saat nanti. Namun, kurangnya sosialisasi atau pengetahuan masyarakat Indonesia tentang peraturan tersebut membuat masih banyaknya orang yang secara bebas mengungkapkan segala hal di sosial media mereka, sehingga beberapa dari mereka terjerat hukuman dari apa yang sudah mereka perbuat. Di bawah ini kami tuliskan beberapa contoh kasus pencemaran nama baik yang dilakukan melalui dunia maya.
Kasus Benny Handoko
Desember 2012, pemilik akun Twitter @benhan yang memosting cuitan tuduhan dan hinaan kepada @misbakhun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Akun @misbakhun sendiri adalah milik Mukhamad Misbakhun, mantan anggota DPR dan aktivis di PKS. Sementara akun @benhan adalah milik Benny Handoko. Misbakhun tidak terima disebut sebagai perampok Bank Century dalam kicauan di twitter Benny. Awalnya, Misbakhun tidak tahu kicauan Benny ini. Namun, seorang follower Misbakhun me-retweet kicauan Benny dan di-mention ke akun Misbakhun. Dari situ, Misbakhun baru tahu, jika dirinya disebut sebagai perampok Bank Century. Merasa nama baiknya dicemarkan, Misbakhun kemudian melaporkan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan no : TBL 4262/XII/2012/PMJ/ Ditreskrimsus, tertanggal 10 Desember 2012, dengan terlapor Benny Handoko, sang pemilik akun @benhan. Benny sendiri disangkakan dengan pasal 27 jo 45 UU RI No 11:2008 ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Kasus Agus Slamet dan Udin
Kritikan atau “kicauan” lewat jejaring sosial membuat 2 aktivitis lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Tegal, Ketua LSM Humanis, Agus Slamet, dan anggota LSM Amuk, Udin dilaporkan oleh Bupati Tegal Siti Mashita. Kritik di media sosial dengan logat dan pembahasaan bahasa daerah inilah yang kemudian dijadikan dasar bagi Amir Mirza (Tim sukses pemenangan Walikota tegal Siti Mashita) melakukan pengaduan ke kepolisian dengan menggunakan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Isi postingan itu bertuliskan “Saran to walikota boneka sekiranya Anda ga mampu memimpin lebih baik mundur lebih terhormat dari pada di lorod !!!”. Pada posting yang disertai foto Masitha memakai pakaian batik dan berkerudung itu disertakan “tag” atau ditandai kepada 48 pemilik akun facebook lainnya.
Agus dan Udin ditangkap dan ditahan pada 9 Oktober 2014 pukul 01.00 WIB. Pemberitahuan penangkapan dan penahanan diberikan pada 2 hari setelahnya (11 Oktober 2014). Saat ini kasus dalam tahapan penyidikan Direskrimsus POLDA Jateng (polres tegal belum bisa menangani perkara pidana khusus ITE). Setelah penyidikan selesai/P21 akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri tegal dan pemeriksaan/persidangan di PN Tegal.
Kasus Nando Irawansyah M’ali
Seorang pengguna Facebook dilaporkan ke Kepolisian Daerah Bali pada Senin (23/3/15) lalu. Pemilik akun Facebook Nando Irawansyah M’ali dianggap telah melecehkan Hari Raya Nyepi dan umat Hindu di Bali. Laporan disampaikan lima organisasi di Bali. Mereka adalah Komunitas Aliansi Pemerhati Sejahtera Masyarakat, Cakrawahyu, Forum Love Bali, Yayasan Jaringan Hindu Nusantara, dan Pusat Koordinasi Hindunesia Bali. Mereka melaporkan Nando ke polisi karena yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat status yang dianggap melecehkan Hari Raya Nyepi dan umat Hindu di Bali. Nando dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut pasal tersebut, status Nando bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).
Nando sendiri membuat status pada saat Hari Raya Nyepi (21/3/15). Di status Facebook-nya, dia menulis kekecewaan karena tidak bisa menonton televisi. Pada saat Nyepi, semua siaran televisi di Bali memang dimatikan selama 24 jam. Nando, yang menurut akun Facebook-nya berasal dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini lalu menuliskan kata-kata “f**** you Hindu”.
Beberapa kasus-kasus di atas tersebut hanyalah sedikit contoh dari pelanggaran pencemaran nama baik yang dilakukan melalui internet sehingga membawa mereka tersandung hukum dan terancam dipenjarakan. Dari situlah kita tahu bahwa dampak dari penggunaan media atau jejaring sosial tidak sepenuhnya positif. Bahkan banyak orang yang sudah dipenjara sambil menunggu kasus mereka diproses akibat dari ulahnya di media sosial. Kesimpulannya, mari kita menjaga lisan dan sikap kita dalam menggunakan internet khususnya media sosial. Mengontrol emosi, dan bersikap bijaksana dalam menanggapi hal-hal yang mungkin sedang mengganggu atau memang kita tidak suka. Berpikir panjang akan dampak yang dapat ditimbulkan atas apa yang akan kita lakukan. Oleh karena itu, mari menjadi user internet yang sehat dan cerdas dalam berucap dan bijaksana dalam mengambil tindakan.
Komentar
Posting Komentar