Wawasan Kebangsaan Indonesia Untuk Memperkuat Jati Diri Bangsa
Dimulai dari pengertiannya Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah istilah politis yang diangkat dari tiga kata yaitu Wawasan, Kebangsaan, dan Indonesia yang mempunyai arti sendiri-sendiri. Wawasan adalah pandangan atau paham tentang suatu hal. Bangsa adalah satu kesatuan dari orang yang sama atau bersamaan bangun-membangun suatu negara yang kita sebut Indonesia, berasal dari keturunan, bahasa, adat-istiadat dan sejarah yang berbeda di bawah naungan pemerintahan yang sama. Sedangkan Kebangsaan diberi arti sifat yang dimiliki suatu bangsa. Kata Indonesia adalah sebuah nama yang diberikan kepada sebuah negara yang terdiri dari beberapa kepulauan, seperti yang kita ketahui negara kita ini terletak di antara dua benua yaitu, benua Asia dan Australia sekaligus terletak di antara dua samudera yaitu samudera Pasifik dan Hindia. Jadi Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah pandangan tentang persatuan, kesatuan Dan kebersamaan dari bangsa Indonesia dengan berbagai corak, asal, keturunan, agama, adat-istiadat, sejarah, etnis, serta berbagai hal di bawah naungan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Wawasan Kebangsaan memiliki arti penting dalam rangka mempertebal rasa kebangsaan serta semangat bangsa Indonesia. Bagi kita Wawasan Kebangsaan merupakan nilai dasar yang menjadi pandangan hidup bangsa (way of life) dan menentukan karakter politik bangsa. Wawasan Kebangsaan Indonesia berakar dari obsesi kejayaan masa lampau Kerajaan Majapahit, sebagaimana terpateri dalam Sumpah Palapa Maha Patih Gajah Mada (Tan Amukti Palapa) pada tahun 1334, untuk mempersatukan wilayah nusantara kita sebagai sebuah Negara Kebangsaan (Nation State).
Indonesia mulai mengalami dekonstruksi terhadap persoalan kebangsaan setelah lebih dari tiga perempat abad. Sebelumnya kekuasaan-kekuasaan lokal dan juga primordial yang ada di Indonesia mengikat diri untuk bersatu melalui Sumpah Pemuda tahun 1928.
Tanda kemerosotan rasa kebangsaan kita ialah kemerosotan rasa, paham, dan semangat kebangsaan. Semua itu dapat dilihat dari kemunculan beberapa indikasi seperti:
Wawasan Kebangsaan memiliki arti penting dalam rangka mempertebal rasa kebangsaan serta semangat bangsa Indonesia. Bagi kita Wawasan Kebangsaan merupakan nilai dasar yang menjadi pandangan hidup bangsa (way of life) dan menentukan karakter politik bangsa. Wawasan Kebangsaan Indonesia berakar dari obsesi kejayaan masa lampau Kerajaan Majapahit, sebagaimana terpateri dalam Sumpah Palapa Maha Patih Gajah Mada (Tan Amukti Palapa) pada tahun 1334, untuk mempersatukan wilayah nusantara kita sebagai sebuah Negara Kebangsaan (Nation State).
Indonesia mulai mengalami dekonstruksi terhadap persoalan kebangsaan setelah lebih dari tiga perempat abad. Sebelumnya kekuasaan-kekuasaan lokal dan juga primordial yang ada di Indonesia mengikat diri untuk bersatu melalui Sumpah Pemuda tahun 1928.
Tanda kemerosotan rasa kebangsaan kita ialah kemerosotan rasa, paham, dan semangat kebangsaan. Semua itu dapat dilihat dari kemunculan beberapa indikasi seperti:
1) Menonjolnya kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi dan mengabaikan kepentingan bangsa dan negara.
2) Menguatnya semangat primordialisme (kehendak kaum mayoritas) dan mengemukanya gejala paksaan terhadap kaum minoritas.
3) Lunturnya budaya sebagai simbol negara.
4) Mencontoh budaya asing dan mengabaikan budaya sendiri.
2) Menguatnya semangat primordialisme (kehendak kaum mayoritas) dan mengemukanya gejala paksaan terhadap kaum minoritas.
3) Lunturnya budaya sebagai simbol negara.
4) Mencontoh budaya asing dan mengabaikan budaya sendiri.
fenomena-fenomena seperti di atas tersebut mengindikasikan belum terealisasinya Wawasan Kebangsaan yang baik, sistematis serta terprogram sehingga Wawasan Kebangsaan yang kita harapkan belum bisa mengintegrasikan sekaligus mewadahi keanekaragaman di negara kita. Dapat dikatakan Wawasan Kebangsaan di negara kita belum teraktualisasi dengan baik.
Kita ingat kembali, jati diri bangsa Indonesia adalah pancasila, sebagai eksistensi kita di ranah internasional, menjadi cermin kondisi bangsa serta memberi diferensiasi yang membedakannya dengan bangsa lain. Kita patut berbangga dan mengamalkan sila-sila yang terdapat dalam pancasila.
Ada sebuah kalimat yang perlu kita tanamkan untuk menjadi bangsa yang baik yaitu:
Kita ingat kembali, jati diri bangsa Indonesia adalah pancasila, sebagai eksistensi kita di ranah internasional, menjadi cermin kondisi bangsa serta memberi diferensiasi yang membedakannya dengan bangsa lain. Kita patut berbangga dan mengamalkan sila-sila yang terdapat dalam pancasila.
Ada sebuah kalimat yang perlu kita tanamkan untuk menjadi bangsa yang baik yaitu:
"Jangan tanyakan kepada negara, apa yang dapat diberikannya kepada diri kita, melainkan tanyakanlah apa yang dapat kita dharma baktikan kepada negara kita"
Demikianlah kata-kata singkat namun bermakna dari John F. kennedy yang menjadi Presiden Amerika Serikat tahun (1961-1963). Jangan sampai kita kehilangan wawasan tentang makna hakikat bangsa dan kebangsaan yang akan mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahan. Kita harus menghargai perjuangan leluhur kita yang mampu mengubah bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.
MERDEKA, ATAU TIDAK SELAMANYA!
Komentar
Posting Komentar